Selamat Datang

Selamat Datang di BPR Sutra Online.

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.02/2020 Tentang Bank Perkreditan Rakyat terkait perubahan nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan.
  2. Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XXVI tentang ketentuan peralihan. Bagian kedua tentang ketentuan peralihan terkait Perbankan dan Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314.
  3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Bunga Sutra Mas pada tanggal 11 Maret 2023.
  4. Akta Perubahan Nomenklatur Nomor 01 tanggal 06 Juli 2023.
  5. Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0038093.AH.01.02. TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Bunga Sutra Mas.

 

Nama Lama

Nama Baru

PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BUNGA SUTRA MAS

PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BUNGA SUTRA MAS

 

 

Sehubungan dengan perubahan nama tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara perseroan dengan nasabah. Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditanda tangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bunga Sutra Mas, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
  2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Bunga Sutra Mas, masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama perseroan dapat menghubungi petugas kami melalui email bprsutra.mail@gmail.com dan/atau nomor telepon (0361) 4790100.

Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.

Tabanan, 29 Mei 2024

                ttd                                                   ttd

Kadek Agus Kurniawan Putra, ST                I Made Dimas Prananda Giri, S.Kom, MM

Direktur Utama                                               Direktur